Senin 23 Nov 2020 16:45 WIB

Selain Wagub, Polisi Panggil Kadis Pariwisata DKI Jakarta

Kadis dimintai keterangan terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria terkait kerumunan massa pada saat akad nikah puteri dari Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun pada saat yang bersamaan Polda Metro Jaya juga memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata DKI Jakarta.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria terkait kerumunan massa pada saat akad nikah puteri dari Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun pada saat yang bersamaan Polda Metro Jaya juga memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria terkait kerumunan massa pada saat akad nikah puteri dari Habib Rizieq Shihab (HRS). Pada saat yang bersamaan Polda Metro Jaya juga memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata DKI Jakarta. 

"Jadwal pemanggilan Pak Wagub DKI Jakarta, kita jadwalkan pukul 11.00 WIB, beliau sudah hadir. Kemudian satu lagi kita klarifikasi Kepala Dinas Pariwisata. Itu dua penjadwalan hari ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11).

Baca Juga

Namun, menurut Yusri, pemanggilan keduanya masih sebatas klarifikasi terkait kerumunan tersebut. Disamping itu, pihaknya akan mengundang kembali dan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berhalangan hadir.

"Ini masih undangan klarifikasi karena karena memang masih penyelidikan sambil memeriksa lagi ada beberapa yang memang belum bisa hadir kita jadwalkan kemarin. Setelah itu nanti kita masih menunggu gimana hasilnya penyidik dalam hal ini," tutur Yusri.

Sementara itu, saat hadir di Polda Metro Jaya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan akan memberikan keterangan fakta dan data sejauh yang dia ketahui dan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Riza juga menegaskan, tidak ada yang ia tambahkan dan juga tidak ada yang dikurangi. Dia juga telah menyiapkan berkas-berkas yang diminta.

"Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberi manfaat memberikan kejelasan, terang menderang apa yang diharapkan semua pihak secara adil secara profesional," tutur Riza.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membagi tiga elemen saksi terkait terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah puteri dari HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kedua acara tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

"Kami bagi tiga elemen di sini ya. Elemen pertamanya pemerintah daerahnya, kemudian juga ada panitia penyelenggaranya dan juga ada juga saksi tamu yang hadir,"  kata Yusri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement