REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) Ahmad Ahmad dilarang menjalani aktivitas yang berhubungan dengan sepak bola dalam lima tahun ke depan. Hukuman ini dijatuhkan FIFA, menyusul pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad. Dalam sebuah pernyataannya, FIFA menyebutkan, Ahmad bersalah karena menawarkan dan menerima hadiah serta hal lain termasuk penyalahgunaan dana.
"Memberinya sanksi dengan larangan dari semua aktivitas yang berhubungan dengan sepak bola (administrasi, olahraga atau lainnya) di tingkat nasional dan internasional selama lima tahun," demikian bunyi pernyataan FIFA, dilansir dari Ahram, Senin (23/11).
Selain itu ia juga didenda sebesar 200 ribu franc Swiss atau setara Rp 3,1 miliar. Ahmad menolak berkomentar mengenai sanksi tersebut ketika dihubungi Reuters.
Mantan Sekretaris Jenderal CAF Amr Fahmy yang meninggal awal tahun ini dipecat Ahmad usai dia menuding Ahmad korupsi tahun lalu dalam sebuah dokumen yang dikirim ke FIFA. Dokumen tersebut dikirim pada 31 Maret 2019 oleh Fahmy ke Komite Investigasi FIFA.