REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sebanyak 15 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19, seiring dengan peningkatan jumlah kasus warga yang terpapar virus corona jenis baru itu semakin meningkat.
"Jumlah kecamatan yang berada di zona merah semakin meluas hingga 15 kecamatan di Jember," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono di Jember, Senin malam.
Jumlah tambahan pasien baru COVID-19 tercatat sebanyak 50 orang, sehingga total warga Jember yang terinfeksi virus corona hingga 23 November 2020 mencapai 2.044 orang dan tambahan pasien COVID-19 meninggal dunia sebanyak empat orang, sehingga total79 orang yang meninggal akibat COVID-19.
"Kecamatan zona merah itu, yakniGumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, Jombang, Umbulsari, Rambipuji, Ajung, Mumbulsari, Kaliwates, Sumbersari, Patrang, Sukorambi, Panti dan Kecamatan Sukowono," katanya.
Ia menjelaskan tambahan 50 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember tersebar di Kecamatan Rambipuji, Kaliwates, Sumbersari, Balung, Gumukmas, Jombang, Umbulsari, Patrang, Wuluhan, Panti, Ambulu, Silo, Pakusari, dan Kalisat.
"Hari ini ada empat pasien COVID-19 Jember yang meninggal dunia, yakni warga Kecamatan Mumbulsari, Gumukmas, Sumbersari, dan Wuluhan," tuturnya.
Gatot mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus COVID-19 di Jember dan sebaiknya menghindari pusat keramaian lebih dulu.
"Saya imbau warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jember," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jember tercatat jumlah warga yang terpapar virus corona hingga 23 November 2020 sebanyak 2.044 orang, dengan rincian sebanyak 1.538 yang sembuh atau sekitar 75,24 persen, kemudian yang masih dirawat 427 orang (20,89 persen) dan warga yang meninggal dunia sebanyak 79 orang (3,86 persen).