REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebutkan ada 16 kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang masuk kategori daerah sangat rawan pada dimensi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 Pilkada 2020.
Kapolri saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference yang terhubung secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, mengatakan berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan, namun ia tidak memaparkan provinsi tersebut.
Kemudian di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku.
"Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," kata Kapolri pula.
Kapolri menegaskan dalam mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, maka Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel.
"Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel," ujar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan bahwa dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan forkopimda setempat akan melakukan rapat koordinasi teknis, sehingga tidak ada daerah yang melanggar protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada.
"Tadi ada instruksi Pak Menteri Polhukam bahwa Bawaslu, KPU dan juga forkopimda dalam waktu dekat ini melalukan rakor teknis, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini," kata Ali Mazi.
Menurut Ali Mazi, tahapan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, namun adanya massa simpatisan yang sulit terbendung, membuat protokol kesehatan tidak diindahkan.
"Saya kira itu hanya ketidakpahaman saja masyarakat, karena masyarakat kan tidak diundang, mengingat yang diundang itu tetap memenuhi protokol kesehatan. Misalnya di dalam ruangan maksimal 50 orang. Di dalam ruangan 50 orang, tapi yang datang di luar ini jadi masalah. Setelah pulang mereka beramai-ramai, konvoi," ujar Ali Mazi.
Ia berharap, seluruh petugas KPU, Bawaslu, forkopimda maupun para calon agar mengimbau, menginstruksikan pendukung dan simpatisannya untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan hal yang telah disampaikan oleh Kapolri menjadi bahan konsolidasi pihaknya di seluruh KPU kabupaten yang menyelenggarakan pilkada, agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Mereka tidak boleh main-main. Mereka harus melayani pemilih dengan sungguh-sungguh. Kita ingatkan kembali sumpah janjinya, integritasnya. Bagi kami kalau itu semuanya clear, maka kalau ada hal di luar tugas kami, tentu itu bagian tugas yang lain," kata La Ode Abdul Natsir Muthalib.