Selasa 24 Nov 2020 00:50 WIB

Kapolres Dicopot, Bupati Bogor Merasa Kehilangan

AKBP Roland Ronaldy dicopot menyusul kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Rahayu Marini Hakim
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin angkat bicara mengenai pencopotan AKBP Roland Ronaldy dari jabatan Kapolres Bogor. Ronaldy dicopot menyusul kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat, 13 November 2020.

"Kondusivitas Kabupaten Bogor terjaga dengan kehadiran beliau. Masyarakat Bogor merasa kehilangan, dengan sosok beliau yang diterima semua kalangan," ujar Ade Yasin saat dihubungi di Bogor, Senin (23/11).

Baca Juga

Menurutnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama kapolres dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap berkoordinasi.

"Beliau (AKBP Roland) sosok humanis, selalu sinergis dengan Forkopimda dalam menangani permasalahan, khususnya Covid-19," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu pula.

Ade Yasin menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan pada acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Bogor yang dihadiri Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ia pun mengaku akan memenuhi panggilan Polda Jabar setelah sembuh dari Covid-19, untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Ade Yasin dan putri sulungnya Nadia Hasna Humairah terkonfirmasi Covid-19 sejak Rabu (18/11), setelah melakukan tes usap atau swab test pada Ahad (15/11). Keduanya hingga kini melakukan isolasi mandiri bersama di sebuah kamar di kediamannya, Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement