Selasa 24 Nov 2020 01:28 WIB

Zona Merah, Destinasi Wisata Kab Bandung Tetap 50 Persen

Perubahan jadi zona merah tidak mempengaruhi destinasi wisata Bandung

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah warga berwisata di Tebing Keraton, Ciburial, Kabupaten Bandung, Ahad (1/11). Kawasan wisata Tebing Keraton ramai dikunjungi wisatawan saat libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah warga berwisata di Tebing Keraton, Ciburial, Kabupaten Bandung, Ahad (1/11). Kawasan wisata Tebing Keraton ramai dikunjungi wisatawan saat libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabupaten Bandung kini berada di zona merah setelah mengalami pelonjakan kasus. Namun perubahan zona tidak terlalu mempengaruhi destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bandung. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha. Yosep menyebut destinasi wisata di Kabupaten Bandung tetap menerima wisatawan dengan 50 persen kapasitas.

"Ya yang dimaksud zona merah itu tingkat resiko yang berubah semakin tinggi. Sehingga harus semakin meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan protokol kesehatannya," kata Yosep di Kantor Disparbud Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/11).

Yosep menyebut perubahan zona merah terjadi karena ada alasan tersendiri. Yakni meningkatnya kluster baru dari mulai kluster pesantren, industri dan keluarga. 

"Peningkatan resiko dari kuning ke merah itu kan ada penyebabnya. Jangan karena tikus satu lulmbung padi yang dibakar, itu keliru," kata Yosep.

Menurutntya, tiga kluster tersebut tidak memiliki korelasi langsyng dengan kepariwisataan di Kabupaten Bandung. Dia meyakinkan destinasi wisata di Kabupaten Bandung tetap dibuka.

"Hadi tetap hari ini kepariwisataan tetap berjalan dan dibuka dengan kapasitas 50 persen," tegas Yosep.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement