MAJALENGKA – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dimulai pada Senin (23/11). Hal itu menyusul penambahan kasus terkonfirmasi positif di daerah tersebut yang cukup mengkhawatirkan. Keputusan untuk penerapan kebijakan PSBM itu tertuang dalam surat Edaran Nomor 451.12/2132/Kesra tentang PSBM Dalam Upaya Mengurangi Risiko Penyebaran Covid-19...
Berita Lainnya