Selasa 24 Nov 2020 10:25 WIB

Izin Kegiatan di Tasikmalaya Diperketat

Masih banyak masyarakat yang abai untuk menjaga jarak ketika melakukan kegiatan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada masa AKB di Kota Tasikmalaya, Jumat (28/8).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada masa AKB di Kota Tasikmalaya, Jumat (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan memperketat pemberian izin untuk kegiatan masyarakat. Hal itu dilakukan demi menekan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, dalam sepekan terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerahnya bertambah lebih dari 100 orang. Karena itu, penerapan protokol kesehatan diputuskan harus lebih ketat.

"Edukasi dan pengawawan ke masyarakat harus ditingkatkan. Termasuk pemberian rekomendasi untuk kegiatan akan diperketat," kata dia, Senin (22/11).

Ia mengatakan, setiap kegiatan masyarakat yang akan mengundang orang banyak harus melalui izin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Panitia juga harus dapat memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan maksimal selama kegiatan berlangsung.

Menurut Ivan, saat ini masih banyak masyarakat yang abai untuk menjaga jarak ketika melakukan kegiatan. Padahal, jaga jarak adalah salah satu protokol kesehatan yang harus dilakukan, untuk menghindari penularan Covid-19. "Itu yang harus diperhatikan," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu hingga Senin tercatat 609 orang. Angka itu bertambah sebanyak 105 kasus dari sepekan sebelumnya.

Dari total kasus yang tercatat, sebanyak 360 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara itu, sebanyak 225 orang masih menjalni perawatan dan 24 orang meninggal dunia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement