REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah DIY belum memutuskan dan masih mempertimbangkan untuk memulai sekolah tatap muka. Sikap itu diambil, walaupun pemerintah pusat sudah memperbolehkan sekolah tatap muka.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melihat kondisi perkuliahan tatap muka di lingkungan kampus. Sehingga, kebijakan sekolah tatap muka di tingkat dasar hingga menengah akan diambil berdasarkan hasil perkuliahan tatap muka di kampus.
"Lihat yang kampus dulu aja, kan mulai November ini sudah ada beberapa kampus yang menyelenggarakan (tatap muka), kita lihat," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/11).
Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan penyebaran Covid-19 di DIY. Terlebih, saat ini kasus baru Covid-19 di DIY masih terus meningkat signifikan tiap hari. "Kita lihat perkembangannya, risikonya seperti apa. Dilihat kondisi real di lapangan, (zona) merah atau tidak. Kita harus lihat sekarang kan (kasus Covid-19) naik," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, akan dilakukan evaluasi terkait sekolah tatap muka ini pada Januari 2021 mendatang. Evaluasi dilakukan bersama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY di bidang pendidikan.
"(Evaluasi) Protokol kesehatannya, kesiapan masing-masing sekolah, perilaku anak-anak seperti apa dan perilaku keluarga seperti apa. Lalu kita akan masuk bagaimana untuk ruginya dari sisi akademiknya," kata Aji.
Aji menyebut, sekolah tatap muka juga akan dilakukan jika perkuliahan tatap muka di kampus menunjukkan hal positif. Artinya, pemda akan mengambil kebijakan untuk memulai sekolah tatap muka di tingkat dasar hingga menengah jika tidak terjadi penyebaran Covid-19 dalam penerapan perkuliahan tatap muka.
"Kita lihat mahasiswa masuk nanti perkembangannya seperti apa. Kalau bagus ya kemungkinan (dasar sampai) menengah akan jalan. Tapi kalau masih banyak hambatan dan terjadi klaster-klaster baru (penyebaran Covid-19) ya kita tunda," ujarnya.