Selasa 24 Nov 2020 14:19 WIB

BRI Syariah Resmi Naik Kelas ke BUKU III

Dengan menjadi bank BUKU III peluang bagi BRI Syariah makin terbuka luas.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
 BRI Syariah resmi naik kelas ke BUKU III. PT Bank BRI Syariah Tbk resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III pada 23 November 2020.
Foto: BRI Syariah
BRI Syariah resmi naik kelas ke BUKU III. PT Bank BRI Syariah Tbk resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III pada 23 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BRI Syariah Tbk resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III pada 23 November 2020.

Direktur Utama PT Bank BRI Syariah Tbk, Ngatari, menyatakan, BRI Syariah (BRIS) telah memperoleh penegasan peningkatan kelas tersebut setelah mencatatkan modal inti pada 30 September 2020 sebesar Rp 5,057 triliun.

Baca Juga

Penegasan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Nomor S-192/PB.34/2020 tentang Peningkatan Modal Inti PT Bank BRIsyariah Tbk. Ngatari menambahkan, peningkatan kelas ini akan berkontribusi positif terhadap perekonomian syariah nasional.

Dengan peningkatan status menjadi bank BUKU III, peluang bagi BRI Syariah makin terbuka luas. Baik di sisi penghimpunan dana pihak ketiga, penyaluran dana, pembiayaan perdagangan, kegiatan tresuri, dan pembukaan kantor perwakilan di luar negeri.