Selasa 24 Nov 2020 14:30 WIB

Menaker: 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

Pandemi Covid-19 menyebabkan kenaikan penganggur menjadi 9,7 juta orang.

Rep: Amri Amrullah / Red: Ratna Puspita
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, berdasarkan data BPS, sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya, pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan bekerja mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” kata Menaker Ida dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/11).

Baca Juga

Menaker menyampaikan data tersebut saat menjadi pembicara kunci pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya secara virtual. Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. 

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal,” kata dia.