Selasa 24 Nov 2020 16:46 WIB

Belasan Sekolah di Selatan Garut Diizinkan Tatap Muka

Sekolah dinyatakan layak menggelar KBM tatap muka karena nihil kasus covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Sebanyak 15 sekolah di Kabupaten Garut telah diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas sejak sepekan belakangan. Lima belas sekolah itu terdiri dari sembilan SMA dan enam SMK di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Sebanyak 15 sekolah di Kabupaten Garut telah diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas sejak sepekan belakangan. Lima belas sekolah itu terdiri dari sembilan SMA dan enam SMK di wilayah selatan Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 15 sekolah di Kabupaten Garut telah diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas sejak sepekan belakangan. Lima belas sekolah itu terdiri dari sembilan SMA dan enam SMK di wilayah selatan Kabupaten Garut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah XI Garut, Asep Sudarsono mengatakan, 15 sekolah itu telah diizinkan menggelar tatap muka setelah melewati verifikasi kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Sekolah dinyatakan layak menggelar KBM tatap muka secara terbatas lantaran kasus Covid-19 wilayah selatan Kabupaten Garut dinilai terkendali.

Baca Juga

"Itu hasil verifikasi bersama gugus tugas kecamatan. Memang di sana nihil kasus Covid-19," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/11).

Sekolah-sekolah yang telah diberi izin menggelar KBM tatap muka tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Pertemuan di sekolah dibatasi hanya sampai empat jam, sejak pukul 07.00-11.00 WIB. Kapasitas di dalam kelas juga dibatasi, 50 persen dari kapasitas maksimal.

Sementara di wilayah sekitar Garut Kota, belum ada satu pun sekolah yang diizinkan menggelar KBM tatap muka. Sebab, kasus Covid-19 di wilayah kota dan utara Kabupaten Garut dinilai masih tinggi. 

Ia mengungkapkan, beberapa sekolah di wilayah Garut Kota dan sekitarnya sebenarnya sudah banyak yang lolos verifikasi terkait protokol kesehatan. Namun, wilayah sekolah itu masih termasuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Berbeda dengan jenjang SMA/SMK, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut masih belum mengizinkan sekolah tingkat PAUD hingga SMP menggelar KBM tatap muka. Kepaa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan secara pasti waktu KBM tatap muka dapat dilaksanakan. Kemungkinan besar KBM tatap muka untuk tingkat PAUD-SMP tak akan dilakukan hingga vaksinasi Covid-19 dilakukan kepada para siswa dan guru.

"Kunci kami itu di vaksin, di imunisasi. Kemungkinan besar kalau sudah divaksin, diimunisasi, baru bisa dilakukan KBM tatap muka," kata dia.

Totong khawatir, jika KBM tatap muka dipaksakan berlangsung pada Januari 2021, justru akan timbul klaster baru di sekolah-sekolah. Sebab, klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan di Garut sudah banyak yang muncul dari lingkungan pesantren. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement