REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi, masa libur panjang akhir tahun 2020 nanti dapat memicu penularan kasus Covid menjadi dua hingga tiga kali lipat dari masa libur panjang sebelumnya. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, masa libur panjang akhir tahun nanti memiliki durasi lebih panjang dibandingkan masa libur panjang sebelumnya.
“Perlu diingat, masa libur panjang akhir 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat dari masa libur panjang sebelumnya,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).
Karena itu, pemerintah pun melakukan kajian dan evaluasi terhadap masa libur panjang akhir tahun nanti. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan tiga periode masa libur panjang sebelumnya.
Yakni, libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93 persen pada 28 Juni; masa libur panjang HUT RI pada 17, 20-23 Agustus 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58-118 persen pada pekan 1-3 September; serta libur panjang pada 28 Oktober-1 November yang menyebabkan kenaikan kasus positif sebesar 17-22 persen pada 8-22 November.
Wiku menjelaskan, dari data tiga masa libur panjang tersebut, terdapat penurunan kasus positif pada periode 28 Oktober-1 November jika dibandingkan dengan libur panjang pada Agustus 2020. “Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi periode libur panjang pada akhir tahun 2020,” ucap dia.
Ia menekankan, kajian terhadap periode libur panjang akhir tahun dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, angka penularan Covid dapat ditekan.