REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kapal perusak anti-kapal selam Rusia mencegat kapal militer Amerika Serikat (AS) USS John John S. McCain di Teluk Peter. Kapal AS itu disebut telah melanggar kedaulatan Rusia. Kapal Tempur Angkatan Laut AS John S. McCain beroperasi secara ilegal di perairan Rusia di Laut Jepang.
Kementerian Pertahanan Rusia mengungkapkan pada Selasa (24/11) tepatnya pukul 06.17 waktu setempat kapal John S. McCain melanggar perairan teritorial Rusia di Teluk Peter. Kapal melewati perbatasan laut sejauh dua kilometer.
"Kapal perusak anti-kapal selam Laksamana Vinogradov Armada Pasifik menggunakan saluran komunikasi internasional untuk memperingatkan kapal asing bahwa tindakan seperti itu tidak dapat diterima dan pelanggar dapat dipaksa keluar dari perairan teritorial negara dengan manuver serudukan. Setelah peringatan dikeluarkan dan Laksamana Vinogradov mengubah arahnya, kapal perusak USS John S. McCain kembali ke perairan internasional," kata Kementerian Pertahanan Rusia, dikutip laman kantor berita Rusia TASS.
Menurut Kementerian Pertahanan Rusia, setelah peristiwa itu kapal USS John S. McCain tidak berusaha masuk kembali ke perairan teritorial Rusia. Admiral Vinogradov melanjutkan misinya di sekitar kapal AS. Admiral Vinogradov masih mengawasi pergerakannya dan sebuah kapal corvette sudah dikirimkan ke perairan tersebut.
Dalam pernyataannya, setelah diberi peringatan kapal tempur AS langsung berbalik dan berlayar ke perairan netral. Insiden semacam ini jarang terjadi tapi menunjukkan buruknya hubungan diplomatik dan militer antara Rusia dan AS yang berada di titik terendahnya sejak Perang Dingin berakhir.
USS John S. McCain dilengkapi dengan dua sistem pertahanan rudal Aegis. Kapal tersebut dilaporkan membawa rudal jelajah Tomahawk, rudal anti-pesawat SM-2, dan senjata anti-kapal selam RUM-139 ASROC.