REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juara dunia Formula 1 (F1) tujuh kali, Lewis Hamilton, dilaporkan akan menerima gelar kebangsawanan dari Ratu Elizabeth II. Pemberian gelar sebagai bentuk pengakuan atas capaian yang diraih Hamilton pada 2020, dilansir di ESPN, Selasa (24/11),
Menurut sebuah laporan di The Times, pembalap berusia 35 tahun ini masuk dalam daftar penghargaan tahun baru Ratu Elizabeth II. Jika demikian, maka Hamilton secara resmi akan menjadi Sir Lewis Hamilton.
Pembalap tim Mercedes itu sebetulnya sudah pernah masuk daftar sebelumnya. Ia dinobatkan sebagai Anggota Ordo Paling Unggul di Kerajaan Inggris (MBE) setelah kejuaraan pertamanya pada 2008 silam.
Permintaan untuk menjadikannya bangsawan semakin mencuat baru-baru ini saat Hamilton mengklaim gelar keenamnya di Formula 1. Laporan The Times mengatakan, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson secara pribadi juga merekomendasikan Hamilton untuk mendapat penghargaan itu. Boris terkesan atas prestasinya di dalam maupun di luar trek, terutama kepeduliannya terhadap isu rasisme.
Hamilton menjadi satu-satunya pembalap kulit hitam dalam sejarah F1 yang selalu berlutut di setiap balapan musim ini. Ia juga sering mengenakan kaos bertuliskan 'Black Lives Matter' sebagai bentuk protesnya melawan ketidakadilan rasial yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Inggris memiliki 10 juara dunia, tetapi hanya juara dunia tiga kali Jackie Stewart yang mendapat gelar kebangsawanan. Stirling Moss juga dianugerahi gelar serupa untuk karier balapnya yang luar biasa di berbagai kategori kejuaraan, meskipun ia tidak memenangkan di kejuaraan F1.