Rabu 25 Nov 2020 00:13 WIB

Putri dan Mantu HRS Dipanggil Lagi? Polisi: Tunggu Hasil...

Peluang putri dan mantu Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dipanggil lagi masih terbuka.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, yaitu inisial NS dan menantu berinisial MI.
Foto: Istimewa
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, yaitu inisial NS dan menantu berinisial MI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluang Puteri dan mantu Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dipanggil lagi masih terbuka. Namun, hal itu masih tergantung daripada evaluasi hasil dari penyelidikan dari sejumlah saksi yang diundang. Puteri dan mantu HRS diundang Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara akad nikahnya. Namun keduanya tidak memenuhi undangan tersebut.

"Penyidik masih menganalisa, mengevaluasi, apakah kemungkinan akan memanggil lagi yang lain kita tunggu hasil penyelidikan," ujar Yusri saat ditemui Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Untuk hari ini Selasa (24/11), menurut Yusri, tidak ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada akad nikah puteri HRS di Petamburan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11) lalu. Mengingat saat ini tim penyidik masih menganalisa hasil penyelidikan hasil undangan klarifikasi keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang sudah dipanggil.

"Apakah kemungkinan masih ada pemanggilan lagi nanti sambil berjalan lagi dipelajari oleh tim," ungkap Yusri.

Sebelumnya lautan massa membanjiri kawasan kediaman HRS di Petamburan pada Sabtu (14/11). Kerumunan massa itu terjadi pada saat akad nikah puteri keempat HRS dengan Irfan Alaydrus dan juga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian kerumunan massa tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Akibat dari dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan tersebut, berbuntut pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang saat ini posisinya diganti oleh Irjen Pol Fadil Imran. Kemudian juga pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria serta stakeholde pemerintahan lainnya.

Anies memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan puteri HRS. Anies diperiksa selama sembilan jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11) kemarin. Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Anies setelah selesai menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement