Selasa 24 Nov 2020 21:22 WIB

Pekerja Kirim Barang Korsel Hadapi Overwork Hingga Kematian

Pekerja pengantar barang di Korsel tidak mendapat upah minimum dan tanpa asuransi

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Korea Selatan. Pekerja pengiriman barang di Korsel menghadapi tekanan pekerjaan selama pandemi Covid-19
Foto: EPA
Bendera Korea Selatan. Pekerja pengiriman barang di Korsel menghadapi tekanan pekerjaan selama pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pekerja pengiriman barang Korea Selatan (Korsel) mengatakan mereka jatuh ke wilayah yang disebut 'titik buta hukum', wilayah mematikan karena pandemi virus corona memicu ledakan belanja daring yang tak pernah terjadi sebelumnya.

Selama beberapa dekade terakhir hak-hak buruh di Korsel sudah semakin membaik. Tapi para pekerja pengantar barang di negara itu mengatakan mereka hanya melihat sedikit keuntungan.

Baca Juga

"Keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi? Itu dunia lain," kata seorang pekerja kontrak, Jeong Sang-ok, Selasa (24/11).

Laki-laki berusia 51 tahun itu mengantarkan parsel untuk Hanjin Transportation, salah satu dari dua perusahaan antarbarang terbesar di Korsel. Data pemerintah menunjukan tahun ini pengiriman parcel naik 12 persen dari tahun 2004 ketika belanja daring mulai tumbuh, lalu naik 23 persen dari bulan Februari ke bulan Oktober tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.