REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara melepasliarkan orangutan tapanuli di kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Satwa bernama latin Pongo Tapanuliensis tersebut sebelumnya dievakuasi dari Dusun Padang Bulan Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
Humas BBKSDA Sumut Andoko Hidayat dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa, menyebutkan, evakuasi tersebut dilakukan pada Ahad (22/11). Pihaknya bekerja sama dengan lembaga mitra kerja Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL)-Orangutan Informartion Center (OIC).
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengecekan, tim memutuskan untuk melakukan evakuasi dengan cara menembak bius orangutan tersebut. Soalnya, lokasi ditemukannya satwa yang dilindungi itu sangat jauh dari kawasan hutan sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penggiringan.
"Setelah orangutan itu berhasil dievakuasi, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh drh Efi dari OIC. Hasil pemeriksaan kondisi orangutan diperkirakan berumur 35 tahun, dengan berat 63 kg, kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ujar Andoko.
Orangutan tapanuli merupakan spesies kera besar yang hanya ditemukan di hutan Tapanuli yang termasuk dalam wilayah tiga kabupaten, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Utara. Sebahagian besar populasi orangutan Tapanuli tersebar di Blok Batang Toru Barat dan Batang Toru Timur serta terdapat beberapa populasi kecil yang ditemukan Cagar Alam Dolok Sipirok, Suaka Alam Lubuk Raya, dan Cagar Alam Dolok Sibual-buali.
Menurut KLHK (2019), populasi orangutan tapanuli di wilayah Batangtoru Barat saat ini berjumlah 400-600 individu. Angka itu termasuk kurang dari 50 individu di Suaka Alam Lubuk Raya dan Cagar Alam Dolok Sibual-buali yang terpisah dari wilayah Blok Barat.
Sementara itu, di Batang Toru Timur ada sekitar 150-160 individu. Populasi orangutan Tapanuli di Batang Toru adalah 577-760 individu.