REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umi Abidah Al-Madaniyyah, budak wanita yang status sosialnya meningkat karena kecerdasannya. Ia menjadi wanita budak pada jamannya yang banyak hafal hadist.
Sudah menjadi hak orang yang berilmu meningkat drajatnya di disi Allah SWT seperti ditegaskan dalam surah Mujadillah ayat 11.
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat."
Abidah Al-Madaniyyah seorang hamba sahaya saat Rasulullah SAW menyebarkan ilmu tauhid di tanah Arab. Abidah dijuluki ulama dari kelangan wanita. Abidah sebutan singkatnya adalah wanita pada era Tabi’in (generasi setelah Sahabat) yang memiliki kecerdasan yang luar biasa karena bisa menghafal hadist pada usia yang masih muda. Selain kecerdasan yang luar biasa kelebihan yang dimiliki Abidah adalah tekad yang kuat untuk bisa mempelajari hadist-hadist.
Ia disanjung para ulama karena pada zamannya budak memiliki keterbatasan untuk mengeksplorasikan keinginannya. Atas kegigihannya, Abidah bisa menghafal sekitar 10 ribu hadist setelah belajar dari ulama-ulama besar di Madinah.
Setatus sosial Abidah meningkat setelah dinikahi oleh ulama besar dari Spanyol. Namanya Habib Dahhun, beliau adalah ulama yang juga banyak memiliki pengetahuan hadist. Pertemuan Habib Dahhun dengan istrinya (Abidah) ketika ia mengunjungi kota suci Yerusalem dalam perjalanan ke haji.
Ketika itu Dahhun sangat terkesan dengan cara belajar Abidah. Diriwayatkan, setelah beberapa kali bertemu pada saat sama-sama belajat hadist, Abidah dibebaskan dari status budak dan dinikahi Dahhun. Ia pun dibawa ke Andalusia.
Dr Mohammad Akram Nadwi dalam bukunya “Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam” mengemukakan ada 8.000 perawi Hadits wanita yang berjasa meriwayatkan Hadits. Mohammad menempatkan urutan keempat terhadap Abidah sebagai ulama wanita yang tahu banyak tentang hadist.