Rabu 25 Nov 2020 09:44 WIB

Sepuluh Kepemimpinan Guru

Perbaikan pendidikan tidak boleh terbatas pada ruang-ruang kebijakan dan regulasi

Red: Gita Amanda
Guru harus adaftif dengan  pemanfaatan berbagai sumber belajar yang kontekstual dan nyata, bukan hanya abstrak ataupun maya. (ilustrasi)
Foto: Dompet Dhuafa Pendidikan
Guru harus adaftif dengan pemanfaatan berbagai sumber belajar yang kontekstual dan nyata, bukan hanya abstrak ataupun maya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agung Pardini, Mentor pada Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa

Ikhtiar meningkatkan kualitas pendidikan sudah beraneka ragam cara digulirkan. Mulai dari penetapan empat macam undang-undang di ranah pendidikan (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren), dilengkapi dengan tiga kali perubahan peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan (PP 19 Tahun 2005, PP 32 Tahun 2013, dan PP 13 Tahun 2015), hingga tiga kali pergantian kurikulum (KBK, KTSP 2006, dan K-13) telah dikeluarkan. Namun hingga dua dekade Reformasi, semua hal tersebut masih belum banyak menghapus rona buram dari wajah pendidikan di negeri ini.

 

Perbaikan pendidikan memang tidak boleh terbatas pada ruang-ruang kebijakan dan regulasi. Jika upaya perbaikan pendidikan masih belum menyentuh hingga ke lingkup ruang-ruang kelas ajar, nampaknya kualitas pendidikan kita masih akan terus jalan di tempat. Walaupun seorang anak Indonesia hari ini secara umum akan menyelesaikan pendidikan selama 12,3 tahun saat ia berusia 18 tahun, tapi menurut laporan Bank Dunia tahun 2020 menyatakan bahwa secara rata-rata ia hanya akan menerima pembelajaran setara 7,9 tahun sekolah, karena rendahnya mutu pendidikan.

Ini nampaknya masih relevan dengan hasil pengukuran yang dilakukan dalam Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) tahun 2016. Didapati bahwa kemampuan membaca siswa usia SD 46,83 persen masih berada pada level kurang, 47,11 persen pada level cukup, dan hanya 6,06 persen yang sudah berada pada level baik.

Di era pandemi seperti sekarang ini, setiap satuan pendidikan semakin dipaksa untuk mentransformasi fungsi pembelajaran di kelas. Terutama ketika siswa di hari ini memiliki kemudahan untuk mengakses segala informasi terkait dengan aktivitas belajar berbasis digital. Transformasi digital menjadi semacam keharusan yang muncul di era pandemi saat ini. Selain memang telah menjadi tren baru, ongkos produksinya pun lebih murah, dan jangkauannya bisa diperluas. Namun ini bukan satu-satunya jalan untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Digitalisasi pembelajaran memang tidak serta-merta bisa dikerjakan secara cepat, namun harus bertahap dan melewati kajian yang matang. Di samping itu digitalisasi tidak boleh mengurangi nilai-nilai dan kualitas pendidikan itu sendiri. Dominasi sains dan teknologi di era globalisasi juga harus dibarengi dengan keseriusan dalam mempersiapkan kaum muda untuk tumbuh di era baru yang sama sekali berbeda dengan zaman sebelumnya, yakni generasi baru yang memiliki ciri daya creative, confidence dan connected. Inilah kelompok yang akan menjadi salah satu pemegang estafet bonus demografi Indonesia kisaran dekade 2020-2030 nanti.

Dengan bonus demografi yang mengalami puncaknya pada dasarwarsa ketiga (2020-2030) semestinya bisa dimanfaatkan untuk kebangkitan Indonesia. Pada Simposium Pemuda, 25 Oktober 2020 yang lalu, dikemukakan oleh BKKBN dan BAPPENAS bahwa pada 2030, diprediksi akan menjadi puncak jumlah generasi usia produktif di Indonesia.

Bila angka tingkat kelahiran tetap, maka bonus demografi tersebut akan berakhir di 2037. Pemuda Indonesia, berusia 16-30 tahun, saat ini sebesar 64 juta lebih, atau 24 persen dari 275 juta penduduk, atau 1 dari 4 orang. Indonesia kini memiliki angkatan kerja hampir 68 persen, dan akan mencapai puncaknya sebesar 71 persen pada 2030.

Sesaat sebelum pandemi menyergap dunia, Forum Ekonomi Dunia (WEF) di awal 2020 telah membahas tentang dunia persekolahan dalam satu dekade ke depan. Dalam laporannya tersebut, banyak literatur telah muncul menyarankan lima pendekatan kunci untuk mendorong inovasi dalam sistem pendidikan, yakni: a) Playful, sebuah pendekatan yang menciptakan pengalaman yang menyenangkan untuk memungkinkan anak-anak menemukan makna dalam belajar melalui pemikiran aktif dan interaksi sosial. b) Eksperiential, suatu pendekatan yang mengintegrasikan konten ke dalam aplikasi dunia nyata. c) Komputasi, suatu pendekatan yang mendukung pemecahan masalah yang memungkinkan siswa memahami bagaimana komputer memecahkan masalah. d) Multiliterasi, sebuah pendekatan yang berfokus pada keragaman dan berbagai cara penggunaan bahasa dan berbagi serta menghubungkan pembelajaran dengan kesadaran budaya.

Semua pihak memang tampak gagap dan gamang saat menghadapi masa kedaruratan ini. Bukan hanya pemerintah dan sekolah saja yang tidak siap, orang tua merupakan pihak yang paling merasakan permasalahan baru ketika proses belajar secara tiba-tiba harus dilakukan hanya dari rumah. OECD kemudian mengeluarkan 25 daftar periksa untuk menguji kesiapan bidang pendidikan dalam merespon pandemi ini. Menariknya, 15 daftar di antaranya berfokus pada pentingnya menghidupkan tanggung jawab sosial sekolah terhadap kebutuhan hak-hak dasar siswa beserta keluarganya, serta bagaimana mendorong agar sekolah mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan semua elemen dalam memenuhi layanan pendidikan di saat pandemi ini.

Pastinya tidak ada satu negara pun yang siap dengan dampak dari pandemi ini. Pada negara-negara maju dan berpendapatan tinggi, walaupun mengalami kontraksi ekonomi yang begitu besar dalam sembilan bulan terakhir, proses pendidikan masih dapat dilakukan dalam pembelajaran jarak jauh melalui fasilitas digital dalam jaringan. Namun pada kasus di negara-negara berpendapatan menengah dan rendah masih menuai banyak masalah.

Sebagaimana yang dipaparkan dalam laporan UNICEF bulan Agustus lalu, sekurang-kurangnya masih terdapat 31 persen atau 463 juta anak-anak dari kurang lebih 100 negara belum bisa mendapatkan layanan pendidikan apapun, termasuk pembelajaran jarak jauh, di saat pandemi Covid-19 melanda dunia. Ini disebabkan oleh ketiadaan perangkat dan infrastruktur internet atau media komunikasi lainnya. Terlebih dari 70 persennya berasal dari wilayah pedesaan dan keluarga miskin.

Dalam laporan terbaru dari Global Education Monitoring tahun 2020 yang dikeluarkan oleh UNESCO pada 8 September kemarin kembali menguatkan peran guru untuk menghubungkan ruang-ruang kelas ajar dengan pengalaman-pengalaman dalam kehidupan melalui aktivitas pembelajaran berbasis pada permasalahan. Hal ini tentu membutuhkan kapasitas guru-guru yang mampu mengenali beragam latar belakang kondisi dan kemampuan setiap peserta didik, sehingga mampu mewujudkan layanan pembelajaran yang bisa dilakukan oleh semua siswa secara optimal dan menyenangkan.

Dalam laporan tersebut juga mengingatkan banyak negara tentang pentingnya penegakan etos sekolah, atau yang sering juga diterangkan dengan menggunakan istilah budaya atau iklim sekolah. Etos Sekolah ini berisi nilai-nilai atau norma yang diikuti oleh semua warga sekolah, termasuk pemangku kepentingan di sekitarnya, untuk bersama-sama menghadirkan suatu kondisi sosial yang mendorong tercapainya misi pedagogis dari setiap satuan pendidikan.

Lagi-lagi penegakan etos sekolah ini sudah tentu membutuhkan keterlibatan aktif dari para orang tua dan anggota masyarakat lainnya dalam setiap aktivitas di sekolah dan dalam setiap agenda dari kepengurusan komite sekolah. Laporan ini juga mengutip paparan OECD di tahun 2019b tentang hasil PISA yang mengindikasikan bahwa hanya 12 persen dari orang tua di negara-negara OECD yang mau terlibat aktif dalam membantu aktivitas ekstrakurikuler, dan hanya 17 persen yang mau ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan di sekolah-sekolah negeri.

Kesatuan kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, serta ditambah sokongan dari pemangku kepentingan lainnya tampaknya harus menjadi keharusan baru di saat pandemi masih belum bisa dikendalikan penyebarannya. Layanan pendidikan berkualitas akan tetap terjaga ketika semua sentra-sentra tersebut mau saling terhubung dan menjalin kerjasama. Di kala normal sekalipun, peran sekolah tidak akan pernah cukup untuk memenuhi semua fungsi utama dalam pendidikan yang seutuhnya.

Jika paradigma ini telah berhasil tumbuh sedari awal, maka perpindahan lokasi belajar dari sekolah menjadi rumah tidak akan terlalu menjadi masalah. Ketidakefektifan (kegagalan) pilihan belajar dari rumah adalah bukti masih lemahnya fundamental atau pilar-pilar asasi dari sistem pendidikan kita. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas pendidikan di sekolah masih belum bisa terhubung secara optimal dengan keluarga dan masyarakat. Masing-masing sentra bergerak dengan kebutuhan serta arah tujuan yang berbeda.

Maka perlu ada pendefinisian ulang terhadap cara pandang kita memaknai konsepsi baru pendidikan dan juga persekolahan di tengah terpaan kedaruratan ini. Selain masih terlalu kaku, sekolah kerap teralienasi oleh iklim administratif-birokratis yang terlalu menekan. Inilah akar kegagalan fungsi pendidikan formal persekolahan yang terbukti menjadi setengah lumpuh ketika pengetatan kebijakan pembatasan sosial diberlakukan di banyak tempat. Pandemi bukan hanya ujian, tapi justru suatu momentum yang bisa dimanfaatkan untuk menggagas perubahan besar pendidikan, The Great Reset.

Namun sayangnya lembaga-lembaga pendidikan Indonesia belum adaptif untuk mengubah pembelajarannya. Selain itu, Indonesia hingga hari ini juga masih kekurangan guru unggul yang mampu menggerakkan pendidikan berkualitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri memang sudah berencana akan menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk bekerja sama mengembangkan tenaga pendidik yang berkualitas unggul.

Memasuki tantangan pendidikan pada dasawarsa ketiga di Abad ke-21 ini, maka perlu ada perluasan dimensi etik keguruan. Selain sebagai seorang pengajar dan pendidik, guru juga harus dikuatkan ketokohan utamanya sebagai pemimpin di baik di lingkup kelas ajar, sekolah, dan juga di masyarakat. Dalam konsepsi guru penggerak dan merdeka belajar yang tengah di dikembangkan oleh Kemdikbud, kepemimpinan guru masih terbatas pada kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) semata. Padahal kepemimpinan guru juga harus muncul pada ranah ekosistem tri sentra pendidikan.

Dalam konteks didaktik metodik, misi utama guru bukan sekedar mengajar, tapi berbagi tanggung jawab pengajaran dengan murid-muridnya. Guru mengajar dan murid belajar, adalah paradigma pendidikan lama. Di era baru ini, murid bukan hanya subjek pembelajaran, tapi juga adalah mitra dalam mengajar. Lagi-lagi guru adalah pemimpin, dan semestinya bisa berbagi tugas memfasilitasi penyiapan bahan ajar dengan murid-muridnya.

Guru harus adaftif dengan  pemanfaatan berbagai sumber belajar yang kontekstual dan nyata, bukan hanya abstrak ataupun maya. Bukan sekedar mentransformasi kelas dari luring menuju daring. Di sini proses belajar tidak hanya di sekolah, tapi bisa di mana saja. Sehingga perlibatan orang tua (keluarga) dan masyarakat menjadi sebuah keharusan dan juga kebutuhan. Maka guru harus memiliki kecakapan dalam mengorkestrasi semua stakeholder pembelajaran sebagai bagian dari suatu ekosistem pendidikan yang terintegrasi.

Pengembangan kepemimpinan guru ini disusun dari filosofi lima upaya utama yang harus terjadi dalam setiap proses pendidikan, yakni: Peneladanan, Pengasuhan, Pembiasaan, Pembelajaran, dan Penerapan. Lima proses ini dikembangkan dari pendapat Mantan Mendikbud Fuad Hassan (2004: 52) tentang tiga upaya dalam setiap proses pendidikan, yakni pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Hal ini perlu ditekankan agar tidak ada lagi-lagi penafsiran yang mempersempit upaya pendidikan sekadar dalam lingkup penyekolahan (schooling), dan selanjutnya sistem pendidikan diartikan sistem persekolahan belaka.

Dari lima proses pendidikan ini maka muncullah lima karakter dasar yang harus dienkulturasi oleh para guru, yakni integritas diri (peneladanan), welas asih (pengasuhan), disiplin (pembiasaan), cendekia (pembelajaran, dan pelopor perubahan (penerapan). Dari lima karakter dasar keguruan tersebut maka diturunkan kembali ke dalam Sepuluh Kepemimpinan Guru.

UNESCO pada hari guru internasional September 2020 yang lalu juga menguatkan bahwa krisis Covid-19 justru telah mendorong munculnya situasi yang unik terkait kepemimpinan guru. Para guru harus mampu memimpin diciptakannya lingkungan belajar baru tidak hanya pada lingkup mikro di kelas ajar, namun juga hingga level meso di lingkup sekolah dan level makro di masyarakat.

Kepemimpinan guru yang pertama adalah teladan menegakkan ibadah. Pendidikan sejatinya memanusiakan manusia dalam jalan ketakwaan, sehingga tidak boleh menjauhkan peserta didik dari kekuasaan Tuhan. Tentang ini Sidi Gazalba (1970: 86-88) telah memberi catatan. Bahwa tabiat akal bebas mendorong kepada hal yang baik, namun tak jarang bisa mengajak kepada jalan kemungkaran. Maka di titik inilah pendidikan membutuhkan firman-firman Tuhan. Melalui keteladan Guru dalam beribadah, ilmu yang semula bebas nilai menjadi begitu bermakna dalam membentuk akal dan juga jiwa peserta didik melalui ekosistem pendidikan di sekolah.

Kepemimpinan guru yang kedua adalah sebagai sahabat terbaik siswa. Pengasuhan adalah intinya pendidikan, dan sikap welas asih adalah inti dari misi keguruan. Sikap welas asih harus ditunjukkan dengan kemurnian, penuh otentitas, bukan pencitraan, apalagi sebuah kepura-puraan. Welas asih adalah bahasa nurani, walau abstrak tidak terlihat, tetapi mudah untuk dirasakan. Welas asih seorang guru juga tercermin dari kemampuannya dalam mengidentifikasi karakteristik setiap peserta didiknya yang pastinya berbeda-beda. Inilah mengapa guru harus menjadi sahabat terbaik siswa.

Kepemimpinan guru yang ketiga adalah disiplin mengelola waktu. Hal in merupakan kemampuan untuk mengelola kehidupan menjadi lebih berkualitas dengan beraneka ragam hal produktif yang bersifat positif. Kemampuan ini dapat tumbuh melalui proses pembiasaan yang tidak sebentar. Pembiasaan harus dilakukan secara terus-menerus, dijaga secara konsisten, hingga akhirnya membentuk suatu karakter. Jadi disiplin bukanlah bakat, juga bukan bahan ajar yang akan tuntas hanya dengan dihapalkan. Disiplin adalah sikap yang melekat akibat proses internalisasi yang ditempa berulang-ulang, dan penegakannya dalam lingkungan sekolah harus dimulai dari keteladan para pendidiknya.

Keempat, Guru pemimpin merupakan pelopor kebersihan sekolah. Kebersihan bukan hanya dibutuhkan untuk sekedar menunjang kenyaman belajar, namun ini adalah bagian dari proses belajar itu sendiri. Sebagaimana petuah dari Kiai Haji Hasyim Asy’ari, bahwa penerapan kebersihan, kesucian, dan juga kerapihan, merupakan bagian dari tujuan pendidikan dalam menghormati ilmu dan hukum-hukum dalam agama. Bukan hanya di ruang kelas, setiap titik di sekolah adalah area untuk belajar. Inilah yang kita sebut sekolah sebagai sebuah ekosistem pendidikan. Jika lingkungannya bersih, berarti sekolah tersebut memiliki keseriusan dalam mengoptimalkan pelayanan pendidikan yang prima.

Ciri guru pemimpin yang kelima adalah tertib menyiapkan administrasi. Salah satu ciri utama yang melekat dari guru profesional adalah tertib dalam menyiapkan administratif. Kinerja pendidik secara otentik bisa diukur melalui kesungguhannya dalam menyiapkan seluruh dokumen perencanaan pembelajaran yang menunjang implementasi kurikulum di sekolah.

Jika semua kelengkapan ini dikelola sesuai dengan prosedur manajemen pengetahuan yang tepat, hal ini akan menjamin ketuntasan kompetensi siswa secara maksimal. Tuntutan kecakapan yang harus dicapai oleh siswa di sekolah merupakan suatu targetan yang berat dan kompleks. Jika perencanaan tidak disusun dengan desain instruksional yang tepat, maka banyak indikator kompetensi yang sulit untuk dituntaskan.

Kepemimpinan guru yang keenam adalah gemar membaca buku. Sebagai cendekiawan, maka tugas guru paling utama adalah belajar, barulah kemudian bertugas untuk mengajar. Jika tak serius untuk belajar, niscaya guru tidak akan mampu untuk mengajar secara serius. Padahal pengajaran yang serius mula-mula harus ditopang oleh penguasaan guru secara utuh terhadap materi ajar dan juga terhadap metodologi tentang bagaimana cara mengajarkan materi tersebut.

Cara para guru untuk meningkatkan kapasitas intelektualitasnya sudah tentu dengan dengan memperbanyak bacaan yang bergizi tinggi. Buku-buku adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan para intelektual. Tak salah jika kadar intelektualitas guru bisa diukur dari seberapa banyak buku yang dibaca dan juga dikoleksinya.

Ketujuh, ciri guru pemimpin berikutnya adalah kreatif membuat media. Guru yang sebelumnya menggunakan teknologi dan media dalam ruang kelas berkembang menjadi siswa yang belajar dengan menggunakan teknologi dan media kapan saja dan di mana saja. Belajar merupakan pengembangan pengetahuan, keterampilan, atau sikap ketika seseorang beinteraksi dengan informasi dan lingkungan.

Media pembelajaran yang diciptakan oleh peserta didik berfungsi untuk memberi stimulus menuju arah berpikir kritis dan kreatif. Dengan prinsip ini membuat media pembelajaran yang kreatif bukan hanya tugas guru, tapi dapat berbagi dengan peserta didiknya.

Kepemimpinan guru yang kedelapan adalah gigih untuk meneliti. Sistem instruksional yang dikembangkan oleh suatu satuan pendidikan disusun secara sistemik dengan mempertimbangkan konteks lingkungan eksternalnya yang lebih luas dari sekadar lingkup kelas atau sekolah. Murid tidak hanya mudah dan nyaman untuk mengikuti pembelajaran, namun juga senantiasa tertantang untuk mencari pengetahuan baru secara mandiri di luar kelas. Untuk mencapainya, maka Guru harus lebih gigih untuk meneliti.

Setiap guru di sekolah idealnya bisa menyusun tujuan pembelajaran yang mampu membangun kompetensi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan di masa depan. Para guru harus pula melatih diri agar menguasai teknik-teknik efektif saat mentransmisi ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya disertai dengan penggunaan metode-metode yang efektif di kelas. Untuk mengujinya, guru-guru bisa melakukan upaya perbaikan pembelajaran salah satunya melalui penelitian tindakan kelas atau PTK.

Profesional dalam mengajar merupakan kepemimpinan guru yang kesembilan. Guru profesional menyadari bahwa sepenuhnya memahami bahwa dunia anak adalah dunia bermain dan penuh dengan alam khayali. Mereka senang mengeksplorasi sesuatu yang baru dan menantang. Ruang belajar mereka tidak hanya buku, tapi juga alam sekitarnya.

Belajar bagi mereka menemukan sesuatu yang belum pernah mereka temui sebelumnya. Kreativitas adalah kata kunci bagi proses pengembangan dan perbaikan pembelajaran di kelas. Setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk membentuk kelas yang efektif; pertama adalah pendekatan pembelajaran aktif yang berpusat pada siswa, kedua adalah penerapan prinsip-prinsip manajemen kelas yang dinamis.

James H. Stronge (2013: 47-48) menguatkan bahwa guru-guru efektif sedapat mungkin mampu memperhitungkan segala kebutuhan yang membuat proses pembelajaran dapat berjalan lancar. Perbedaan utama antara pendidik pemula dengan pendidik berpengalaman terletak pada kemampuan pendidik senior untuk membentuk iklim kelas yang positif dan berorientasi pada pembelajaran. Lingkungan yang serba kondusif tercipta saat para pendidik berpengalaman ini mampu mempraktikkan keterampilan-keterampilan mengorganisasikan dan mengelola kelas. Intinya, guru berpengalaman adalah guru efektif mampu membangun sebuah lingkungan belajar yang kondusif.

Ciri guru pemimpin yang terakhir atau yang kesepuluh adalah aktif memberdaya masyarakat. Selain kompetensi profesional, pedagogik, dan kepribadian; kompetensi sosial juga sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap guru. Kompetensi sosial guru bukan hanya berada pada ranah organisasi profesinya, tapi yang besar adalah keberadaan dirinya sebagai tokoh masyarakat. Hal ini menandakan bahwa dimensi sosial profesi guru sebagai pendidik tidak hanya bagi anak-anak didiknya, namun juga warga masyarakat yang ada di sekelilingnya. Masyarakat dan sekolah semestinya bukan satuan sosial yang terpisah. Jangan sampai kurikulum di sekolah tercerabut dari kehidupan nyata masyarakatnya. Peran guru pemimpin dalam hubungan keduanya adalah sebagai jembatan pemersatu. Sekolah dan masyarakat adalah satu.

Sepuluh kepemimpinan guru ini menandai bahwa era business as usual memang harus segera diakhiri. Format keguruan ke depan tidak hanya harus siap dengan segala "new normal" namun juga dengan segala “new formal” dalam pendidikan. Buka lembaran baru dengan perspektif yang lebih terbuka. Setiap guru adalah pemimpin minimal bagi lingkup kelas ajarnya masing-masing.

Peran kepemimpinan ini akan lebih tinggi ketimbang peran manajerial. Jika merujuk pada Skandinavian Leadership Studies, maka kepemimpinan bukan hanya berorientasi pada tugas (task) dan manusia (people), tapi pemimpin juga harus berorientasi pada perubahan. Perubahan ini tentunya sangat dipengaruhi oleh kejelian setiap guru dalam memahami kadar dan proses dalam perubahan itu sendiri.

Guru mesti mengajak setiap peserta didik agar mau dan mampu memulai jenis-jenis “korporasinya sendiri”. Setiap orang di era digital adalah pemimpin bagi bisnisnya sendiri. Banyak pekerjaan di masa depan bukan untuk bekerja pada orang lain, tapi untuk berkolaborasi dengan banyak orang.

Pada akhirnya pengembangan keterampilan memimpin bagi peserta didik ke depannya bukan sekedar kemampuan untuk mempengaruhi, tapi kecakapan untuk mengelola banyak kerjasama. Intinya, cara kerja kepemimpinan milenial adalah seni untuk berbagi dan berkolaborasi. Inilah akal dan jiwa kepemimpinan pada Era Masyarakat 5.0.

Pada momentum Hari Guru Nasional tahun 2020 ini, ada baiknya kita mengingat pemikiran Bung Karno, pada bagian terakhir dari bukunya “Di Bawah Bendera Revolusi”, sudah menguatkan tentang misi seorang guru. "Pemimpin! Goeroe! Alangkah haibatnya pekerdjaan mendjadi pemimpin di dalam sekolah, mendjadi goeroe di dalam arti jang spesiaal, ja'ni mendjadi pembentoek akal dan djiwa anak-anak!".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement