Rabu 25 Nov 2020 09:56 WIB

Pemprov DKI Turunkan Ribuan Reklame Ilegal

Pemprov DKI melibatkan Kodam Jaya dalam penurunan reklame ilegal

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11). Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan termasuk milik Front Pembela Islam (FPI) dengan gambar Habib Rizieq Shihab.  "Kemarin (Senin) diturunkan serentak, tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement