REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mangatakan, isu geng maupun suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bursa calon kapolri, hanya akan menjadi angin lalu. Isu tersebut tidak bisa menjadi penentu siapa yang akan menjadi pengganti Jenderal Idham Azis.
"Sekarang di umur Polri yang sudah ke-74, lembaganya semakin terkonsolidasi ke dalam dan semakin mantap. Walaupun ada isu, saya kira hanya sekadar isu, geng itu tidak bisa menjadi penentu," ujar Wayan lewat keterangannya, Selasa (25/11).
Wayan menjelaskan, sosok yang menjadi kapolri dipilih melalui proses dan alur yang berjenjang. Proses yang perlu dilalui di antaranya di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), presiden, dan Komisi III DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
"Katakanlah gengnya kuat, kalau kriteria dan persyaratannya tidak terpenuhi belum tentu bisa lolos. Jadi saya kurang percaya geng itu bisa dominan mempengaruhi pencalonan kapolri," kata dia
Terkait isu SARA, Wayan memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi pemilihan calon Kapolri. Menurut dia, itu karena anggota Komisi III juga merupakan anggota MPR yang berkali-kali mengadakan sosialisasi empat konsensus kebangsaan.
"Di situ ada pencerahan tentang nilai-nilai Pancasila dan permasyarakatan konsep Bhineka Tunggal Ika" kata dia.
Dia menuturkan, sebagai upaya mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya harus memenuhi beberapa syarat. Itu perlu dicapai agar Kapolri dapat membawa institusi Polri lebih baik lagi dan bisa menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal.
Dia membeberkan, kriteria calon kapolri ke depan. Pertama, kapolri itu harus jujur seperti Hoegeng Imam Santoso sehingga masyarakat percaya serta bersimpati, dan pada akhirnya mendukung kebijakan kapolri.
Kedua, harus pintar. Itu karena akan mengurus Indonesia yang sangat luas dengan problem yang kompleks dan berjumlah anggota yang banyak. Kemudian harus berani bersikap tegas menegakkan hukum di tengah hiruk pikuk demokrasi pada saat ini.
Syarat berikutnya, yakni kuat membangun jaringan dengan menjaga kerukunan masyarakat dan bisa menjalin komunikasi baik dengan institusi TNI. Lalu, harus memiliki loyalitas yang tinggi kepada masyarakat dan pemerintah, yang bermuara pada terjaganya keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.
"Keenam, harus mampu mengorganisir jajaran dibawahnya dengan baik, terutama Kapolda dan Kapolres agar dapat mendengar aspirasi masyarakat dan tokoh masyarakat yang menuntut keadilan secara sungguh-sungguh," kata dia.