Rabu 25 Nov 2020 11:32 WIB

Ketua DPRD: Pemkot Bisa Pinjam Anggaran dari Program PEN

Atang sebut pembangunan GOR Pajajaran belum mendesak dan belum harus diprioritaskan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja memotong rumput lapangan sepak bola di Stadion Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA /ARIF FIRMANSYAH
Pekerja memotong rumput lapangan sepak bola di Stadion Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor memberi masukan terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil pinjaman sebesar Rp 768 miliar melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebab, pinjaman tersebut hanya diperuntukan untuk pembangunan GOR Pajajaran.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan berdasarkan pemaparan Pemkot Bogor, pengembalian pinjaman membutuhkan waktu delapan tahun. Sehingga, pinjaman ini akan memberatkan APBD di tahun-tahun berikutnya.

“Pertama, dari skema pinjaman ini bagaimana cara pembayaran angsuran sekaligus bunga yang harus dibayar Pemkot Bogor. Kedua, peruntukan dan tujuannya untuk apa saja, ketiga tentu dari besaran,” ujar Atang, Selasa (24/11).

Uang yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan GOR Pajajaran ini, dinilai Atang, juga sangat tidak diperlukan. Menurutnya, pembangunan GOR Pajajaran belum mendesak dan belum harus diprioritaskan.

Sebab, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini seharusnya Pemkot Bogor lebih memperhatikan beberapa hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya adalah pembangunan rumah sakit, penambahan ruas jalan, serta infrastruktur lainnya.

"Di tengah situasi pandemi Covid-19, justru yang mendesak adalah membangun rumah sakit, fasilitas layanan kesehatan beserta penyediaan sumber daya manusia untuk bidang kesehatan, untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah kesehatan masyarakat harusnya," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement