Rabu 25 Nov 2020 15:03 WIB

Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Rakyat tak Mampu

Rakyat golongan mampu diminta membayar sendiri vaksin Covid-19.

Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Ist
Menteri BUMN, Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya mendatangkan vaksin Covid-19 pada akhir 2020 atau awal 2021. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemerintah akan menanggung biaya vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat tidak mampu, sementara golongan masyarakat golongan mampu diminta membayar sendiri vaksin Covid-19.

Erick menjelaskan, rakyat dari golongan mampu bisa mengikuti program vaksin mandiri. Tujuannya menurut Erick agar meringankan pemerintah dalam vaksinasi Covid-19.

“Masyarakat yang memiliki kemampuan lebih sudah seyogyanya bisa bantu pemerintah juga dengan bayar vaksin (Covid-19) sendiri,” ujar Erick dalam webinar, Selasa (24/11).

Ia menjelaskan, data masyarakat tak mampu nantinya diambil dari peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Erick menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan dua tipe vaksinasi. Pertama, vaksinasi bantuan pemerintah. "Salah satunya untuk tenaga kesehatan dan semua masyarakat yang memang sangat membutuhkan sesuai data BPJS kesehatan PBI yang telah dibayarkan selama ini,” kata mantan presiden Inter Milan ini.

Pemerintah, kata Erick, menargetkan awal pemberian vaksin Covid-19 akan ditujukan untuk masyarakat yang berusia 18 sampai 59 tahun. “Saya sekadar informasikan, memang untuk target awal usia 18-59 coba divaksinasikan. Ini target awal, bukan berarti menyeluruh di target awal 67 persen yang akan coba jadi target utama,” kata Erick.

Erick menambahkan, pemerintah bahkan telah memutuskan sejumlah program stimulus dan bantuan untuk mengatasi dampak pandemi akan tetap dilanjutkan hingga tahun depan. "Saya rasa banyak sekali pihak-pihak yang justru ingin berkontribusi ke bangsa kita saat ini," katanya.

Sejumlah program yang digulirkan pemerintah di antaranya subsidi gaji, bantuan sosial, bantuan langsung tunai, bantuan Presiden untuk usaha mikro, kartu prakerja, hingga diskon listrik dan bantuan pulsa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement