Rabu 25 Nov 2020 14:31 WIB

In Picture: Penyaluran Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap Kedua

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) memperlihatkan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memberikan Kartu ATM Bank DKI dan buku rekening untuk orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengurus berkas untuk pengambilan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengurus berkas untuk pengambilan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengurus berkas untuk pengambilan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengurus berkas untuk pengambilan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengurus berkas untuk pengambilan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah orang tua dari anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengurus berkas untuk pengambilan buku rekening dan Kartu ATM Bank DKI saat penyaluran KJP plus tahap dua di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (24/11).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP plus tahap kedua untuk warga Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement