REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 5,8 triliun yang diambil dari bagian anggaran bendahara umum negara (BA BUN) tahun 2020 untuk membantu sekolah dan instansi pendidikan keagamaan. Melalui Kementerian Keagamaan, bantuan ini diberikan kepada murid, guru, tenaga operasional di sekolah, hingga dosen perguruan tinggi keagamaan yang selama ini ikut terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, bantuan yang disiapkan nantinya digunakan untuk subsidi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, hingga bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam dan pondok pesantren. Bantuan juga akan menyasar madrasah diniyah takmiliyah, dan lembaga pendidikan Alquran.
"Anggaran BA BUN itu juga untuk bantuan operasional pendidikan antara lain menambah BOS para siswa, kemudian beberapa untuk optimalisasi belanja barang," ujar Menag Fachrul Razi dalam keterangan pers di kantor presiden, Rabu (25/11).
Menag juga memastikan, bantuan ini akan diberikan secara adil, tidak hanya fokus untuk pendidikan agama Islam. Perinciannya, ntuk pendidikan Islam disiapkan bantuan Rp 1,15 triliun untuk 9,9 juta siswa madrasah dan Rp 987 miliar untuk 1,1 juta mahasiswa.