REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, tidak ada nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam pengakuan mantan kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Begitu juga dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah di jawab juga kan? Sudah dijawab juga," tegas Awi dalam konferensi pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Menurut Awi, kalau ada fakta-fakta hukum semestinya ada saksinya, sama seperti membuat konstruksi hukum dalam proses ini. Karena itu, ia meminta agar semuanya mengikuti persidangan hingga selesai.
Sebab, semua yang diungkap dalam persidangan akan diperiksa oleh hakim. Kemudian, kata Awi, semua orang yang diperiksa polisi sudah di BAP.
"Apa isi BAP-nya, apa kesesuaiannya, apa ada perubahan atau tidak, itu semua terungkap," Awi menambahkan.
Sebelumnya, Irjen Napoleon dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.
Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Bahkan, ia menyebut nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sophan menanyakan kepada Napoleon ihwal awal perkenalannya dengan Tommy Sumardi. Napoleon pun menuturkan ia mengenal Tommy pada awal April 2020. Kala itu, ia dikenalkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.