Rabu 25 Nov 2020 17:07 WIB

Kasus Pertama Tentara Selandia Baru Terjerat Spionase

Kasus spionase tentara menjadi yang pertama dihadapi Selandia Baru

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Selandia Baru
Foto: Annhira.com
Bendera Selandia Baru

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Seorang tentara Selandia Baru didakwa atas tuduhan spionase. Bila dinyatakan bersalah, ia terancam mendapatkan hukuman 14 tahun penjara.

Pasukan Pertahanan Selandia Baru mengatakan pertama kalinya di Selandia Baru ada seseorang dari militer mendapat dakwaan semacam itu. Tentara itu menghadapi 17 dakwaan dan akan di sidang dalam pengadilan militer.

Baca Juga

Pada Rabu (25/11), militer Selandia Baru merilis sejumlah detail mengenai kasus yang akan disidang tersebut. Tapi berdasarkan perintah pengadilan nama dari tentara tersebut dirahasiakan.

Tentara itu bermarkas di Linton Military Camp, markas angkatan darat yang dihuni sekitar 2.000 orang di dekat kota Palmerston North. Media Selandia Baru, Newsroom melaporkan laki-laki tersebut ditangkap pada bulan Desember dan berkaitan dengan kelompok ekstrem kanan.