REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11).
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya.