REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang guru besar Taiwan dipenjara selama empat tahun di China atas tuduhan mata-mata.
Kantor Urusan Taiwan China mengatakan Tony Shih dijatuhi hukuman karena "spionase" oleh pengadilan distrik di Provinsi Anhui, China. Shih, 56 tahun, yang telah pensiun sebagai profesor dari National Taiwan Normal University ditahan di Beijing karena dituduh terlibat dalam "aktivitas kriminal yang membahayakan keamanan nasional China" sejak Agustus 2018.
Otoritas China menyiarkan "pengakuannya" di televisi pemerintah bulan lalu. Waktu itu Shih mengungkapkan bahwa dia telah "mengumpulkan informasi intelijen untuk pemerintah Taiwan selama bertahun-tahun".