Rabu 25 Nov 2020 20:30 WIB

Positivity Rate 21,53 Persen, Bandung Darurat Covid-19

Keterisian ruang isolasi Covid-19 di Bandung sudah 90 persen.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Pesepeda yang tergabung dalam Paguyuban Sapedah Baheula Bandoeng (PSBB), melewati kawasan Gedung Sate, saat berkeliling Kota Bandung, dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional, Rabu (25/11). Selain itu, mereka juga mengkampanyekan lawan Covid salah satunya dengan bersepeda untuk meningkatkan imunitas tubuh. Kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masuk tahap darurat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pesepeda yang tergabung dalam Paguyuban Sapedah Baheula Bandoeng (PSBB), melewati kawasan Gedung Sate, saat berkeliling Kota Bandung, dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional, Rabu (25/11). Selain itu, mereka juga mengkampanyekan lawan Covid salah satunya dengan bersepeda untuk meningkatkan imunitas tubuh. Kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masuk tahap darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan positivity rate atau akselerasi penyebaran covid-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan mencapai 21,53 persen. Penyebaran virus corona di Kota Bandung dalam keadaan darurat.

"Hari ini kita agak intens beberapa hari ini satu minggu ini sudah dua tiga kali termasuk hari ini rapat internal, kita mencermati tingkat positivity rate di Kota Bandung cukup tinggi 21,53 persen artinya percepatan (penyebaran virus)," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (25/11).

Baca Juga

Menurutnya, standar positivity rate yaitu 5 persen namun akselerasi penyebaran kasus covid-19 di Kota Bandung sangat tinggi dan terjadi percepatan. Ia mengatakan, hal tersebut terjadi dikarenakan perilaku masyarakat yang sudah tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan padahal pandemi masih terjadi.

Ema mengatakan, hingga Selasa (24/11) kemarin kasus Covid-19 kumulatif mencapai 3.000 lebih kasus dengan kasus aktif mencapai 484 kasus. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihaknya khawatir dengan laju penyebaran Covid-19.