Kamis 26 Nov 2020 07:15 WIB

'Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Kesepakatan Bersama'

Pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan dibuka.

Rep:  Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
 Seorang guru memberikan instruksi kepada siswa sambil mendengarkan protokol kesehatan pada sesi kelas di SD Nurul Amal di Tangerang Selatan, Indonesia, 23 November 2020. Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah dan melaksanakan tatap muka. menghadapi proses pembelajaran yang akan dimulai pada Januari 2021 di tengah pandemi virus corona.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang guru memberikan instruksi kepada siswa sambil mendengarkan protokol kesehatan pada sesi kelas di SD Nurul Amal di Tangerang Selatan, Indonesia, 23 November 2020. Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah dan melaksanakan tatap muka. menghadapi proses pembelajaran yang akan dimulai pada Januari 2021 di tengah pandemi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah. Hal ini pun diatur lebih rinci dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. 

SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. "Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (25/11).

Nadiem menyebutkan, pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali. Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem, karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri. 

Dia menambahkan, pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan hingga desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman. Apalagi, sebagian masyarakat dirasa sulit untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Nadiem pun meminta orang tua agar tidak khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali.