Kamis 26 Nov 2020 07:30 WIB

Pemerintah Terima Masukan DPR Soal Perpres Pelibatan TNI

Perpres ini satu-satunya yang memerlukan pertimbangan DPR sebelum menerbitkannya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah sudah menyerahkan rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Menurutnya, ini menjadi perpres satu-satunya yang memerlukan pertimbangan DPR sebelum menerbitkannya.

Pemerintah juga sudah berkonsultasi dengan Komisi I dan III perihal perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini. Hasil dari konsultasi tersebut, kata Yasonna, akan segera dibahas oleh pemerintah.

“Saya akan surati Pak Menkopolhukam nanti, karena perpres ini telah kami bahas secara ringkas di kementerian lembaga di bawah kepemimpinan Kemenkopolhukam,” ujar Yasonna di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11).

Dilibatkannya Komisi I dan III dalam pembahasan perpres ini berkaitan dengan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Serta menyangkut bidang kepolisian dan hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan menyelesaikannya dan menyerahkan ke Bapak Presiden, dan nanti kami sampaikan ke DPR seperti apa,” ujar Yasonna.

“Mudah-mudahan ini dalam rangka bagaimana kita mengatasi terorisme di kemudian hari,” tambahnya.

DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk dewan pengawas (Dewas) yang akan mengawasi pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Dewan akan terbentuk setelah perpres.

“Pembentukan dewan pengawas dari Komisi I, kalau dari Komisi III perlu kehati-hatian dalam penanganan TNI dalam tindakan preventif,” ujar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dia mengatakan, pihaknya sudah membahas hal ini dengan Yasonna. Masukan dari DPR ini nanti akan diteruskannya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Pemerintah akan membahas di Menkopolhukam, Polhukam dengan jajarannya terkait akan mengeluarkan produk dari situ, untuk diannounce ke publik,” ujar Azis.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement