REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemukulan Isa Zega, mantan manajer selebgram Lucinta Luna, yang diduga diorder aktris Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Polsek telah terima laporan 351 KUHP (tentang penganiayaan). Berkas sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Anies Supriyanto ketika dihubungi Republika, Rabu (25/11).
Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial A yang ketika kejadian berperan sebagai eksekutor. Sedangkan untuk dugaan keterlibatan Nikita Mirzani, Anies enggan memberikan keterangan. "Lain-lain tidak ada," jawabnya singkat.
Isa Zega menjadi korban pemukulan oleh pelaku A ketika berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. Akibat kejadian itu, wajah Isa mengalami luka lebam.
Sebelum nama Nikita terseret, kasus ini diduga hanya melibatkan dua pelaku. Pertama A sebagai eksekutor dan lalu pria berinisial D sebagai perekam video pemukulan.
Belakangan, muncul dugaan ada dua pelaku lagi. Adalah Budianto Tahapary, kerabat pelaku A, yang membeberkan keterlibatan dua pelaku lainnya. Ia menyebut pemukulan itu diorder oleh Nikita Mirzani (NM) lewat seseorang berinisial T.