REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya, Michael Flynn, pada Rabu (25/11). Dia sebelumnya telah mengaku bersalah berbohong kepada Biro Investigasi Federal (FBI) selama penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden 2016.
"Merupakan kehormatan bagi saya untuk mengumumkan bahwa Jenderal Michael T. Flynn telah diberikan Pengampunan Penuh. Selamat untuk @GenFlynn dan keluarganya yang luar biasa, saya tahu Anda sekarang akan memiliki Thanksgiving yang benar-benar fantastis!" kata Trump di Twitter.
Dikutip dari Aljazirah, Flynn mengaku bersalah pada 2017 karena membuat pernyataan palsu kepada FBI tentang kontaknya dengan mantan Duta Besar Rusia untuk AS Sergey Kislyak pada 2016. Flynn dan Kislyak telah membahas reaksi Moskow terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh mantan Presiden Barack Obama, saat Obama masih menjabat presiden dan Trump adalah presiden terpilih.
Penasihat Khusus Robert Mueller ditunjuk pada 2017 untuk menyelidiki tuduhan campur tangan Rusia dalam pemilihan AS. Salah satu langkah pertamanya adalah mendakwa Flynn, yang kemudian bekerja sama dengan penyelidikan Mueller secara ekstensif hingga 2019. Kerja sama itu sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan untuk mengurangi hukuman penjara.