Kamis 26 Nov 2020 09:11 WIB

Wakil Walkot: Tidak Ada Zona Merah di Yogyakarta

Dari 45 kelurahan, ada sembilan yang masuk zona kuning dan 36 zona oranye.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Ruangan khusus karantina disiapkan di Pengungsian SD Muhammadiyah Cepitsari, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (20/11). SD Muhammadiyah Cepitsari sudah mulai digunakan untuk mengungsi warga Kalitengah Lor. Selain itu, satu kelas khusus digunakan sebagai bilik karantina pasien Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ruangan khusus karantina disiapkan di Pengungsian SD Muhammadiyah Cepitsari, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (20/11). SD Muhammadiyah Cepitsari sudah mulai digunakan untuk mengungsi warga Kalitengah Lor. Selain itu, satu kelas khusus digunakan sebagai bilik karantina pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Kota Yogyakarta tidak masuk dalam zona merah Covid-19. Walaupun kenaikan kasus akhir-akhir ini cukup signifikan, namun Kota Yogyakarta dikategorikan sebagai zona oranye.

"Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, dari 45 kelurahan, ada sembilan yang masuk zona kuning dan 36 zona oranye. Dan tidak ada kelurahan yang masuk zona merah," kata Heroe yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut melalui pesan tertulisnya.

Heroe menuturkan, dalam menentukan zona Covid-19 didasarkan atas tiga indikator. Mulai dari indikator epidemiologi, surveilans dan ketersediaan layanan kesehatan penanganan Covid-19.

Tiga indikator tersebut dibagi menjadi 14 variabel, di antaranya menyangkut angka kenaikan dan penurunan kasus positif Covid-19. Termasuk kesembuhan dan kematian kasus Covid-19.