REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - DPRD Kabupaten Bekasi menginspeksi mendadak 2 titik pembuangan limbah PT Fajar Surya Wisesa di 2 lokasi yang berbeda, Rabu (25/11). Lokasi pertama terletak di Kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Kalijaya, Cikarang Barat. Di sana para anggota dewan melihat langsung kondisi saluran pembuangan limbah cair.
Para anggota dewan bahkan turut turun dan melihat dari dekat saluran yang berbentuk pipa yang terbuat dari beton itu. Dari situ anggota DPRD mendapati aroma air limbah tak sedap.
Apalagi, terlihat warnanya kecoklatan, lebih keruh daripada air Kanal CBL. Petugas dari laboratorium Perum Jasa Tirta dan Karsa Buana Lestari mengambil sampel air di saluran pembuangan itu.
"Hari ini kita sidak pembuangan di Kali CBL dan Kali Alam (Kali Cikarang) sesuai aduan pelapor ada indikasi pembuangan limbah cair yang tidak sesuai dengan baku mutu air," ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi.
Titik kedua berada di Kali Cikarang, diakses dari hutan bambu oleh para anggota DPRD dengan perahu karet. Salah satu anggota DPRD bernama Samuel Habeahan yang turun mengaku ada 7 titik pembuangan.
"Tadi saya lihat ada sekitar tujuh titik, tiga di atas permukaan kali, dan empat di bawah air. Tidak terlihat," akui Samuel, yang juga Ketua Komisi IV mitra kerja terkait kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Bekasi, Mustakim, menegaskan kali alam sama sekali tidak boleh menjadi tempat pembuangan limbah cair. Sebagai tindak lanjut dari sidak ini, anggota dewan menunggu sampel dua titik pembuangan limbah perusahaan kertas itu.
"Ini keseriusan kita di DPRD untuk melihat hal-hal pencemaran lingkungan dan kita berharap dengan sangat lebih mengutamakan lingkungan yang baik,"ucap dia.
Dilokasi yang sama Kepala Bidang Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Arnoko, menjelaskan bahwa butuh 14 hari untuk mendapatkan hasil laboratorium tersebut.
"Dari situ (hasil lab) ketauan apa hasilnya memenuhi baku mutu air atau tidak," ucap dia yang tak ingin banyak berkomentar terkait sidak itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Soleman, dirinya menyebutkan bahwa kali alam Cikarang merupakan penyedia air bersih, untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, disalahgunakan sebagai tempat pembuangan akhir limbah oleh perusahaan.
"Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah," ujar pria berkacamata itu.
Soleman menjelaskan, dirinya melihat debit air yang keluar dari saluran Fajar Paper sangat besar. Artinya masalah ini harus di benahi lagi, apalagi yang dilihat bersama-sama oleh Anggota DPRD, Camat dan pemangku kepentingan lainnya, sudah sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh di biarkan.
"Nanti kita akan panggil itu Fajar paper ke DPRD, untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke kali alam dan kali CBL,"kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini.
"Limbah cair yang di buang Fajar Paper itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa," sambungnya.
Fajar paper itu, tambah Leman, membuang limbahnya ke kali alam dan kali CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi tadi.
"Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap fajar paper soal buangan limbahnya," tandasnya.