REPUBLIKA.CO.ID, KINABALU – Shalat berjamaah di masjid-masjid Sabah, Malaysia, diizinkan kembali. Hal ini berlaku di seluruh zona yang ada di Sabah.
Dilansir di Bernama, Kamis (26/11), pernyataan Komite Penanggulangan Bencana Covid-19 Malaysia menyebutkan, untuk masjid dan surau yang berada di zona oranye dan merah memiliki kapasitas wajib shalat lima waktu adalah 30 orang. Sedangkan untuk shalat Jumat berada di angka 40 orang jamaah.
Bagi yang berada di zona kuning dan hijau, dibatasi 40 orang untuk shalat wajib, dan sepertiga kapasitas aula untuk shalat Jumat. Izin diberikan dengan syarat tunduk pada kepatuhan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ditentukan selama Perintah Kontrol Gerakan Bersyarat (CMCO). “Semua sesuai ketentuan yang ketat,” kata perwakilan komite.
Dikatakan juga, kegiatan selain shalat wajib dan shalat Jumat tidak diperbolehkan. Masjid dan surau terpilih akan dibuka pada waktu-waktu tertentu untuk memudahkan masyarakat, khususnya pemudik, untuk menunaikan shalat selama perjalanan.