Kamis 26 Nov 2020 15:03 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.
Mahfud menegaskan, pemerintah mendukung KPK terkait proses hukum yang berlaku terhadap penangkapan Edhy Prabowo. Hal ini dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah telah memfasilitasi KPK guna mendukung pemberantasan korupsi dengan mengeluarkan perpres no 102 tahun 2020. Lebih lanjut, Mahfud sampaikan, KPK bisa mengambil alih perkara dari Kejaksaan Agung dan Polri jika terdapat kasus yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Video Editor | Fian Firatmaja