REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menata regulasi sektor pertanian. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebutkan penataan regulasi sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga pertanian bisa tumbuh lebih kuat lagi.
“Tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Pertanian adalah membangun dan menjalankan regulasi yang baik, sehingga dinamika pembangunan pertanian di negara ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Syahrul saat menjadi keynote speaker pada seminar internasional “Sharing of Good Practies and Lessons-Learned of Regulatory Improvement in Asia” secara teleconference, Kamis (26/11) pagi, seperti dalam siaran persnya.
Syahrul sendiri menyambut baik diselenggarakannya seminar internasional ini. Seminar yang diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Pertanian dengan proyek The National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) diharapkan bisa menjadi wadah bagi Indonesia untuk mendapatkan masukan penataan regulasi dari sejumlah lembaga internasional maupun pemerintah negara lain.
“Referensi dari negara lain ataupun lembaga internasional sangat penting bagi kita untuk bisa menyusun regulasi yang lebih baik. Kita harus bisa memperkuat ekonomi negara dengan mendorong masuknya investasi. Regulasi harus bisa disederhanakan sehingga investasi yang masuk bisa lebih lancar,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan sambutan pada pembukaan lokakarya yang diadakan secara teleconference, pada Kamis (26/11) pagi ini.
Tapi Syahrul menekankan penataan regulasi pertanian selayaknya tetap mengutamakan kepentingan petani kecil. “Substansi regulasi harus tetap memberi ruang bagi petani kecil untuk mendapatkan tempat dalam akselerasi ekonomi yang akan ditempuh ke depannya,” tegas Syahrul.
Syahrul menyebutkan petani memiliki peran penting dalam kontribusi besar sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia selama masa pandemi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa selama triwulan II dan III dari pelaksanaan pembangunan di Indonesia, pertumbuhan ekonomi menunjukan angka negatif, yaitu minus 5,32 serta minus 3,45. Tapi penurunan ekonomi Indonesia disebutkan tidak terlalu dalam bila dibandingkan negara-negara tetangga.
Selama dua triwulan terakhir tersebut, sektor pertanian tetap dapat tumbuh positif. Pada triwulan II, sektor pertanian tumbuh positif 16,24 persen dan triwulan III tumbuh 2,15 persen. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras petani dan kami tidak ragu untuk menyatakan petani merupakan pahlawan pangan kita di tengah ancaman pandemi saat ini,” sebut Syahrul.
Duta Besar Kanada untuk Indonesia, H.E. Cameron MacKay, mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas perbaikan yang berkelanjutan dari proses pembuatan peraturan. Diharapkan dengan berbagi praktik baik dan pengalaman dalam perbaikan regulasi dapat menjadi pemicu perbaikan regulasi di antara negara – negara peserta seminar serta mendorong iklim investasi.
“Regulasi yang berkualitas harus berbasis pada bukti, menyediakan konsultasi dengan pemangku kepentingan, termasuk mitra internasional, dan sesuai dengan perjanjian internasional yang relevan. Saya senang sekali bahwa proyek kami mendukung pemerintah Indonesia untuk memperkuat kapasitasnya dalam mengembangkan peraturan berkualitas yang menguntungkan petani, masyarakat, dan bisnis di sektor pertanian,” jelas Cameron.
Sementara itu, perwakilan ADB Shingo Kimora menyampaikan reformasi regulasi pertanian sangat penting karena sektor pertanian semakin mengarah kepada sektor yang berorientasi pada pelayanan. Integrasi antara pertanian dan sektor lainnya pun dapat mendorong keberlangsungan inovasi. “Regulasi juga diperlukan untuk mendorong investasi dari pihak swasta,” terangnya.
NSLIC/NSELRED sebagai penyokong kegiatan lokakarya ini adalah proyek yang didanai oleh Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. NSLIC/NSELRED bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam perbaikan iklim investasi dan pengembangan ekonomi lokal termasuk perbaikan regulasi dan peraturan yang menghambat iklim investasi dan ekonomi yang pada akhirnya dapat berkontribusi untuk peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan bagi laki-laki dan perempuan miskin di Indonesia.