Kamis 26 Nov 2020 20:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya sesuai konferensi pers yang digelar oleh KPK, Kamis (26/11) dini hari.
Selain itu, Edhy mengatakan ia juga mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Ia juga yakin proses pengunduran dirinya sedang berjalan.
Ia mengaku akan bertanggung jawab dengan permasalahan tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) sebagai tersangka karena terlibat penerimaan sejumlah hadiah dengan calon eksportir benih lobster.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja