Kamis 26 Nov 2020 20:27 WIB

Dituduh Teroris, Muslim Australia Kehilangan Kewarganegaraan

Muslim Australia dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan terorisme.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Muslim Australia dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan terorisme. Bendera Australia (ilustrasi)
Muslim Australia dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan terorisme. Bendera Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia mencabut status kewarganegaraan Abdul Nacer Benbrika, pria Muslim yang ditangkap atas tuduhan terorisme pada 2005.

Pria kelahiran Aljazair itu telah dipenjara sejak 2008 karena perannya dalam plot untuk menyerang beberapa sasaran di Victoria dan New South Wales.  

Baca Juga

"Saya membatalkan kewarganegaraan Australia dari terpidana teroris Benbrika, (menjadikannya) orang pertama yang kehilangan kewarganegaraan di darat," kata Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, yang dikutip di Yeni Safak, Kamis (26/11). 

Benbrika diberitahu tentang kehilangan kewarganegaraan dan akan tetap di penjara selama perintah penahanan sementara diberlakukan, tambahnya. Pihak berwenang berencana terus menahannya di penjara di Victoria, meskipun hukumannya telah selesai. 

Berdasarkan undang-undang negara tersebut, Australia dapat menahan siapa pun yang dihukum karena pelanggaran "teror" hingga tiga tahun setelah hukuman mereka selesai. Di sisi lain, pada 2005, Benbrika dengan tegas membantah tuduhan dan dugaan yang mengaitkannya dengan terorisme.  

"Saya tidak terlibat dalam apa pun di sini. Saya mengajari saudara-saudara saya di sini Alquran dan sunah dan saya berusaha sebaik mungkin untuk menjaga diri saya, keluarga saya, anak-anak saya, dan Muslim dekat dengan agama ini," kata Benbrika dikutip ABC.

Sumber: https://www.yenisafak.com/en/news/australia-cancels-muslim-scholars-citizenship-3555152

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement