REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia mencabut status kewarganegaraan Abdul Nacer Benbrika, pria Muslim yang ditangkap atas tuduhan terorisme pada 2005.
Pria kelahiran Aljazair itu telah dipenjara sejak 2008 karena perannya dalam plot untuk menyerang beberapa sasaran di Victoria dan New South Wales.
"Saya membatalkan kewarganegaraan Australia dari terpidana teroris Benbrika, (menjadikannya) orang pertama yang kehilangan kewarganegaraan di darat," kata Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, yang dikutip di Yeni Safak, Kamis (26/11).
Benbrika diberitahu tentang kehilangan kewarganegaraan dan akan tetap di penjara selama perintah penahanan sementara diberlakukan, tambahnya. Pihak berwenang berencana terus menahannya di penjara di Victoria, meskipun hukumannya telah selesai.
Berdasarkan undang-undang negara tersebut, Australia dapat menahan siapa pun yang dihukum karena pelanggaran "teror" hingga tiga tahun setelah hukuman mereka selesai. Di sisi lain, pada 2005, Benbrika dengan tegas membantah tuduhan dan dugaan yang mengaitkannya dengan terorisme.
"Saya tidak terlibat dalam apa pun di sini. Saya mengajari saudara-saudara saya di sini Alquran dan sunah dan saya berusaha sebaik mungkin untuk menjaga diri saya, keluarga saya, anak-anak saya, dan Muslim dekat dengan agama ini," kata Benbrika dikutip ABC.
Sumber: https://www.yenisafak.com/en/news/australia-cancels-muslim-scholars-citizenship-3555152