Kamis 26 Nov 2020 20:27 WIB

Dituduh Teroris, Muslim Australia Kehilangan Kewarganegaraan

Muslim Australia dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan terorisme.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Muslim Australia dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan terorisme. Bendera Australia (ilustrasi)
Muslim Australia dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan terorisme. Bendera Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia mencabut status kewarganegaraan Abdul Nacer Benbrika, pria Muslim yang ditangkap atas tuduhan terorisme pada 2005.

Pria kelahiran Aljazair itu telah dipenjara sejak 2008 karena perannya dalam plot untuk menyerang beberapa sasaran di Victoria dan New South Wales.  

Baca Juga

"Saya membatalkan kewarganegaraan Australia dari terpidana teroris Benbrika, (menjadikannya) orang pertama yang kehilangan kewarganegaraan di darat," kata Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, yang dikutip di Yeni Safak, Kamis (26/11). 

Benbrika diberitahu tentang kehilangan kewarganegaraan dan akan tetap di penjara selama perintah penahanan sementara diberlakukan, tambahnya. Pihak berwenang berencana terus menahannya di penjara di Victoria, meskipun hukumannya telah selesai.