Jumat 27 Nov 2020 09:02 WIB

4 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Palu Tutup

Pelayanan imigrasi Palu hanya dikhususkan bagi hal-hal yang bersifat darurat.

4 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Palu Tutup. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
4 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Palu Tutup. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah terpaksa menutup sementara pelayanan terkait dokumen keimigrasian menyusul empat pegawai terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Palu, Danil Rachman membenarkan penghentian sementara pelayanan setelah mendapatkan hasil tes swab empat orang pegawai yang dinyatakan positif.

Keempat pegawai itu kini telah menjalani isolasi mandiri sambil menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari intansi berwenang yang ada di daerah setempat. "Mereka sementara ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Danil, Jumat (27/11).

Baca Juga

Meski pelayanan ditutup, khusus untuk pemohon dokumen perjalanan bagi masyarakat yang akan berobat ke luar negeri karena sakit dan mereka yang akan memperpanjang izin tinggal tetap diprioritaskan. Pelayanan hanya dikhususkan bagi hal-hal yang bersifat darurat.

Beberapa waktu lalu, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Palu menjalani swab tes di salah satu laboratorium kesehatan di Kota Palu. Langkah mengehentikan sementara waktu kegiatan di kantor imigrasi semata-mata untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama.

"Ini kebijakan dari kepala kantor agar supaya dilakukan sterilisasi dan baru akan dibuka kembali pelayanan pada 2 Desember 2020," katanya.

Hari ini suasana Kantor Imigrasi Palu tampak sepi. Hanya ada seorang satpan yang siaga. Padahal, hari-hari sebelumnya terlihat cukup ramai melayani para pemohon paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement