REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenangkan penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2020. Hal itu diungkapkan Anies melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan.
AHI 2020 adalah kompetisi kinerja humas pemerintah (government public relations/GPR) di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, Anak BUMN dan BUMD se-Indonesia. Atas kemenangan itu, Anies menjadi gubernur terpopuler di media digital 2020.
"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta menjadi Pemenang Anugerah Humas Indonesia Kategori Pemerintah Provinsi Terpopuler di Media Digital 2020 dan Pemenang Anugerah Humas Indonesia Kategori Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020," tulis Anies seperti dikutip Republika dalam unggahannya, Jumat (27/11).
Anies menjelaskan, keseluruhan penghargaan berbasis penilaian jumlah eksposur positif tertinggi di media online. Humas Indonesia bekerja sama dengan Kazee Digital Indonesia untuk melakukan monitoring pemberitaan ratusan kementerian hingga BUMD di berbagai media online sejak Januari-September 2020.
"6.831 media online lokal, 904 media online nasional, dan 2.218 media online internasional, serta media sosial sepanjang semester 1, Januari-30 September 2020," jelas dia.
Di sisi lain, Anies menyebut, pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi memang penuh tantangan. Namun juga membuka peluang, terutama dalam hal berinteraksi melalui media digital.
"Hari ini bisa ada ribuan orang ikut satu acara, tanpa perlu sewa gedung, semuanya virtual, alatnya juga sudah kita semua miliki, bukan kita beli alat baru. Laptopnya sama, HP-nya sama, tapi baru kita benar-benar manfaatkan teknologinya sekarang," tutur Anies.
"Kita ingin memudahkan bagi masyarakat memanfaatkan peluang berkembangnya interaksi digital," lanjutnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga sebelumnya meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Anies mengatakan, penghargaan sebagai Pemda berkualifikasi informatif itu merupakan kali ketiga yang diterima Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai pemda berkualifikasi informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020," kata Anies keterangan tertulis resminya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, penghargaan dari KIP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dengan masyarakat. Ia menyebut, dalam kolaborasi tersebut dapat menghasilkan keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," ujarnya.
Anies mengungkapkan, bentuk keterbukaan informasi terhadap publik yang terus dikembangkan adalah terobosan platform situs dan aplikasi informasi perkembangan Covid-19 di Jakarta. Dia menjelaskan, pihaknya menghadirkan kanal daring yang mampu memfasilitasi kebutuhan informasi publik melalui situs corona.jakarta.go.id dan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
"Pada kanal tersebut, fitur yang tersedia bukan hanya memberikan informasi terkait perkembangan Covid-19, melainkan juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi," ucap Anies.