REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini, tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Republika, Jumat (27/11).
Firli mengatakan, penangkapan terhadap orang nomor satu di Cimahi, Jawa Barat, tersebut terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. "Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tambah Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.