Jumat 27 Nov 2020 16:18 WIB

Risiko NPF Bayangi Bank Syariah Hasil Merger

Manajemen bank syariah hasil merger harus segera berbenah pasca-Februari nanti.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Merger bank syariah BUMN
Foto: Tim infografis Republika
Merger bank syariah BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BUMN syariah hasil merger diharapkan segera tancap gas pasca efektif terbentuk pada Februari 2021 mengingat masih adanya tantangan peningkatan risiko yang dihadapi lembaga keuangan syariah akibat pandemi Covid-19. Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna mengatakan, masalah yang akan dihadapi bank syariah hasil merger adalah efek samping pandemi Covid-19. 

"Dampak pandemi masih akan dirasakan industri perbankan tahun depan dan manajemen bank Syariah hasil merger langsung dihadapkan kepada masalah yang sangat serius dan bersifat extraordinary, uncertainty, complexity dan unprecedented yaitu pandemi Covid-19 yang multiplier effect-nya sangat besar," katanya kepada wartawan, Jumat (27/11).

Baca Juga

Karena itu, manajemen harus mulai melakukan review dan revisi target pertumbuhan sama seperti perbankan yang lain. Dia berkata, pandemi Covid-19 meningkatkan risiko yang dihadapi lembaga-lembaga keuangan syariah. Berupa terbukanya potensi kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF).

Untuk menghadapi risiko tersebut, manajemen bank syariah hasil merger harus segera berbenah pasca-Februari nanti. Harapannya, pembenahan bisa membuat bank hasil merger bertahan selama pandemi, dan segera bangkit setelah musibah ini usai.