REPUBLIKA.CO.ID, DEP0K -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus mempersiapkan diri merespons keputusan dari pemerintah pusat mengenai diberlakukannya sekolah tatap muka pada Januari 2021. Di semester genap nanti, diberlakukan pembatasan waktu pelajaran sekolah tatap muka maksimal empat jam setiap harinya.
"Meskipun diperbolehkan untuk kembali bersekolah, namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak secara penuh dilakukan, seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. Kami juga tetap menyiapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, di Balai Kota Depok, Jumat (27/11).
Menurut Thamrin, dalam sehari waktu sekolah tatap muka, pembelajaran tatap muka maksimal empat jam. Jumlah siswa dalam satu ruangan pun paling banyak 18 pelajar.
"Kami tidak memperkenankan adanya KBM di luar mata pelajaran pokok. Selain itu, untuk meminimalisasi kerumunan, para pelajar diminta membawa bekal masing-masing karena sekolah tidak boleh membuka kantin. Setelah selesai KBM, ruangan tersebut harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan," jelas Thamrin.
Thamrin menambahkan, pihaknya juga akan melihat kesiapan dari pihak satuan pendidikan. Salah satunya mengenai ketersediaan sarana-prasarana (sarpras) kesehatan dan kebersihan. "Seperti tempat cuci tangan portabel, alat pengukur suhu, dan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS). Termasuk, mempertimbangkan kesehatan para guru juga," pungkasnya.