Jumat 27 Nov 2020 19:27 WIB

Tenaganita Ungkap Penyiksaan Pekerja Indonesia di Malaysia

WNI itu dilaporkan dapat beragam penyiksaan, dari dipukul hingga disiram air panas.

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- LSM Tenaganita mengaku menerima informasi awal bahwa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial MH disiksa majikan. Informasi itu datang dari pelapor anonim.

"Setelah kami menganalisis kasus tersebut secara singkat, kami memantau situasi sambil merujuk kasus tersebut ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM)," ujar Direktur Eksekutif Tenaganita, Glorene A Das ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Jumat.

Baca Juga

MH dikabarkan mengalami berbagai penyiksaan, mulai pemukulan dengan benda tumpul, disayat benda tajam, disiram air panas, dan tidak diberi makan. Saat ini, MH disebutkan berada di rumah sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

"Kami berterima kasih kepada asisten direktur, Tim Polisi Pencegahan/Anti Pemerdangangan Orang/Penyeludupan Migran (ATIPSOM) atas intervensi segera mereka," katanya.

Glorene mengatakan pihaknya langsung campur tangan tanpa ragu-ragu dan pekerja rumah tangga yang dianiaya tersebut berhasil diselamatkan. MH saat ini menerima perawatan dan menunggu operasi di rumah sakit.

"Kasusnya sangat mirip dengan Adelina Lisao, dan menurut informasi yang kami terima, PRT terlihat di luar rumah, bersembunyi di balik mobil sejak Juli tahun ini, bahkan terkadang saat hujan," katanya.

Glorene mengatakan pihaknya sudah diberi tahu bahwa majikan PMI tersebut, baik suami istri, sudah ditangkap dan dalam penahanan. "Kami berharap polisi melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh, kemudian mengajukan tuntutan yang benar terhadap majikan," katanya.

Pada kesempatan terpisah,Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan kasus itu sedang ditangani KBRI. "Upaya maksimal insha Allah akan dilakukan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement