REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengharapkan izin menyelenggarakan kompetisi Liga 1 dan 2 dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). PT LIB berharap izin itu bisa keluar paling lambat akhir Desember tahun ini.
"Kami meminta kalau boleh maksimal akhir Desember 2020 sudah ada kepastian agar klub-klub memiliki waktu untuk bersiap. Sekarang, pemain juga masih berada di mana-mana," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Jumat (27/11).
Menurut Akhmad Hadian, permohonan sudah resmi disampaikan oleh LIB saat bertemu Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto Selasa pekan ini. Jika izin diterbitkan Desember 2020, maka klub-klub memiliki waktu setidaknya satu bulan untuk menyiapkan skuatnya.
Dengan demikian, semua tim peserta Liga 1 dan Liga 2 bisa tampil prima saat kompetisi dimulai Februari tahun depan. Akhmad optimistis izin Polri terbit maksimal Desember ini karena tidak ada agenda akbar nasional pada Januari dan Februari 2021.
Seandainya Desember nanti berlalu begitu saja tanpa ada keputusan apa pun tentang liga, LIB akan kesulitan karena harus mengatur kembali jadwal liga. "Kalau izin keluar misalnya akhir Januari 2021, liga baru bisa dimulai Maret 2021. LIB belum ada persiapan untuk itu," kata Akhmad.
Liga 1 dan 2 bakal bergulir lagi mulai Februari 2021 setelah tertunda akibat pandemi Covid-19. Musim kompetisi pun berubah nama dari musim 2020 menjadi musim 2020-2021. Liga 1 diproyeksikan bergulir Februari-Juli 2021, sedangkan Liga 2 mulai Februari sampai akhir Maret atau awal April 2021.