REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan dalam operasi senyap tersebut tim satgas turut mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit (RS). Diduga, barang bukti yang disita tersebut bagian dari kesepakatan suap terkait izin pembangunan dalam proyek pengadaan pembangunan RS Kasih Bunda di Cimahi.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.